Slider Berita Otomatis
Memuat berita terbaru...

Kota Metro Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Predikat Nindya

Kota - Metro || Pemerintah Kota Metro kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tahun ini, Kota Metro berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 yang berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025) malam.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, Wakil Kepala BKKBN, Isyana Bagoes Oka, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, hingga masyarakat Kota Metro.

gambar tambahan

“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk terus memperkuat kebijakan, program, dan kegiatan yang berpihak pada perlindungan serta pemenuhan hak anak. Predikat Nindya adalah tonggak penting menuju KLA Utama di masa mendatang,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Metro berkomitmen menjaga keberlanjutan program perlindungan anak, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pencegahan kekerasan, sehingga tercipta lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Kami berharap penghargaan ini tidak berhenti pada seremoni semata. Pemkot Metro akan terus berupaya melindungi anak-anak, demi terciptanya masyarakat yang adil bagi semua,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, menegaskan bahwa penghargaan KLA merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen daerah dalam memenuhi hak-hak anak sesuai amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak.

Ia menjelaskan, evaluasi KLA tahun 2025 dilakukan secara berlapis, mulai dari verifikasi administrasi, peninjauan ulang oleh tim pusat, hingga verifikasi lapangan di 38 provinsi. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar pengembangan kebijakan perlindungan anak di tingkat nasional.

“Pelibatan kementerian dan lembaga dalam tim verifikasi pusat memperkuat integritas data serta memastikan penilaian KLA dilakukan secara komprehensif. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia ramah anak,” tutup Arifah.

Komentar

[ Kembali ]

`