
DPRD Kota Metro dan Pemkot Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Kota Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/9/2025) petang.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Metro, Ria Hartini, berlangsung di ruang rapat paripurna dengan dihadiri Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda, TNI, Polri, serta tamu undangan dan insan pers.
Dalam penyampaian laporan, total proyeksi anggaran KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 mencapai Rp1,099 triliun. Meski demikian, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah mengalami penurunan sekitar Rp2,6 miliar. Dengan disepakatinya dokumen ini, tahap berikutnya adalah pembahasan hingga pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk kemudian ditindaklanjuti dalam implementasi pembangunan daerah.
Ketua Badan Anggaran DPRD Metro, Romadoni, menjelaskan bahwa secara keseluruhan pendapatan daerah meningkat sebesar Rp11,68 miliar atau 1,07 persen dibandingkan anggaran awal Rp1,087 triliun. Kenaikan tersebut terutama disumbang dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD naik Rp14,3 miliar, dari Rp367 miliar menjadi Rp381 miliar atau 3,89 persen. Sedangkan pendapatan transfer justru turun Rp2,6 miliar, dari Rp719 miliar menjadi Rp717 miliar atau sekitar 0,36 persen,” papar Romadoni.
Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika kebijakan pusat dan kondisi fiskal daerah.
“Perubahan ini mempertimbangkan proyeksi pendapatan, realisasi belanja, serta sumber pembiayaan daerah. Pemerintah pusat menekankan efisiensi belanja dengan memprioritaskan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat luas,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, penyesuaian juga dilakukan terkait dana transfer, hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan tahun 2024, serta penataan kembali alokasi belanja berdasarkan output kinerja setiap kegiatan.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pemkot Metro menargetkan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, sejalan dengan harapan masyarakat.
