Slider Berita Otomatis
Memuat berita terbaru...

Komisi II DPR RI Dorong Pengawasan Ketat Dana Transfer Daerah, Kemendagri Siap Evaluasi Formula Anggaran

Jakarta, 28 April 2025 – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia. Agenda utama rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, itu membahas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta tata

gambar tambahan

kelola dana transfer dari pusat ke daerah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan dana transfer ke daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kami ingin memastikan penggunaan TKD benar-benar mendorong kemandirian fiskal daerah, bukan justru menimbulkan ketimpangan baru,” ujar Rifqinizamy dalam rapat, sebagaimana dikutip dari tayangan TVR Parlemen (28/4/2025).

Komisi II menyoroti lemahnya fungsi pengawasan saat ini, yang dinilai berpotensi menimbulkan inefisiensi, penyalahgunaan anggaran, hingga menurunnya kualitas layanan publik. DPR mendorong penguatan peran Inspektorat Daerah serta pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawasi tata kelola dana transfer.

gambar tambahan

Di sisi lain, pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri menyatakan siap menindaklanjuti evaluasi formula alokasi dana transfer.

“Kemendagri bersama Kementerian Keuangan akan melakukan penyesuaian formula agar lebih adil, proporsional, dan sesuai dengan kebutuhan riil daerah,” jelas Wamendagri dalam forum tersebut.

Selain itu, beberapa kepala daerah yang hadir, termasuk Bupati Banjar, Saidi Mansyur, mengungkapkan harapannya agar pemerintah pusat lebih melibatkan daerah dalam penyusunan kebijakan alokasi anggaran.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara DPR, Kemendagri, Kemenkeu, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, mengurangi potensi penyimpangan, serta memastikan layanan publik berjalan lebih baik di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber Berita

Video resmi: TVR Parlemen – Komisi II DPR RI Raker dan RDP dengan Mendagri serta Gubernur, Bupati, dan Walikota (28 April 2025)

Dokumen DPR RI: Isu Sepekan I-PUSLIT Mei 2025 – berkas.dpr.go.id

Liputan daerah: Kalimantan Post, 28 April 2025

Komentar

[ Kembali ]

`